Firma Hukum Nawasena BSW Anawai
Kembali ke Hukum

HUKUM

Pertanyaan Umum

Delik aduan hanya dapat diproses jika ada pengaduan dari korban, sedangkan delik biasa dapat diproses langsung oleh aparat penegak hukum tanpa perlu pengaduan.
Gugatan perselisihan hubungan industrial dapat diajukan paling lambat 1 tahun sejak keputusan PHK diterima pekerja.
Delik aduan hanya diproses jika ada pengaduan korban, delik biasa dapat diproses langsung oleh aparat tanpa pengaduan.
Anak di bawah umur diproses melalui sistem peradilan pidana anak dengan pendekatan restorative justice, bukan pemidanaan biasa.
Rata-rata proses gugatan perdata tingkat pertama memakan waktu 5-6 bulan, tergantung kompleksitas perkara.
Perjanjian lisan tetap mengikat secara hukum selama memenuhi syarat sahnya perjanjian, namun sulit dibuktikan di pengadilan.
Ya, pendirian CV tetap memerlukan akta notaris meskipun tidak berbadan hukum seperti PT.
Tanpa pendaftaran, merek tidak mendapat perlindungan hukum dan berisiko digunakan atau diklaim pihak lain.
Harta gono-gini dibagi dua secara adil antara suami istri setelah dikurangi kewajiban bersama, kecuali diatur lain dalam perjanjian pra nikah.
Wali nikah utama adalah ayah kandung, namun dapat digantikan wali lain sesuai urutan bila ayah kandung berhalangan atau tidak ada.
Pemilik dapat mengajukan bukti penguasaan fisik dan riwayat tanah ke BPN atau menempuh jalur gugatan perdata di pengadilan.
Jual beli tetap terjadi antar pihak namun tidak dapat didaftarkan balik nama tanpa akta PPAT, sehingga berisiko secara hukum.
Gugatan perselisihan hubungan industrial dapat diajukan paling lambat 1 tahun sejak keputusan PHK diterima pekerja.
Karyawan PKWT umumnya tidak menerima pesangon namun berhak atas kompensasi sesuai sisa masa kontrak yang diatur UU Cipta Kerja.
Komisaris bertugas mengawasi jalannya perseroan dan dapat dimintai pertanggungjawaban jika lalai menjalankan fungsi pengawasan.
Direksi dapat dituntut pribadi jika terbukti bersalah atau lalai sehingga menimbulkan kerugian bagi perseroan.
Screenshot dapat dijadikan alat bukti elektronik selama keasliannya dapat dibuktikan dan tidak diedit.
UU PDP mengatur sanksi pidana dan denda administratif bagi pihak yang menyalahgunakan data pribadi tanpa persetujuan pemiliknya.